Tugas dan Fungsi

Tugas dan Fungsi

lp3m universitas hamzanwadi

Tugas dan Fungsi

  • Mengembangkan perangkat penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
  • Menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPIMI) secara berkesinambungan, konsisten, efisien, dan akuntabel melalui tahapan PPEPP (Penetapan standar mutu, Pelaksanaan standar mutu, Evaluasi standar mutu, Pengendalian standar mutu, dan Peningkatan standar mutu)
  • Menyusun dan memberikan rekomendasi kepada Pimpinan tentang penjaminan dan peningkatan mutu dalam berbagai aspek (tridharma PT, kemahasiswaan, alumni, SDM, dll)
  • Memfasilitasi dan mendampingi Program Studi dalam mempersiapkan dokumen dan visitasi untuk pengajuan status Akreditasi.
  • Melakukan pembinaan sivitas akademika menyangkut kesiapan dan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu di Unit Kerja masing-masing.
  • Melaksanakan Audit Mutu Internal di lingkungan Unit Kerja Pelaksana Akademik terkait, secara periodik dan terprogram