berita

Peraturan BAN PT nomor 4 Tahun 2017 tentang Kebijakan Penyusunan Instrumen Akreditasi

LP3M, 8 Juli 2017, Majelis Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi telah mengeluarkan kebijakan tentang penyusunan instrumen akreditasi program studi (APS) dan Perguruan Tinggi (APT) sejak bulan Maret 2017. Oleh karena itu, dimohon kiranya setiap unit kerja di lingkungan Universitas Hamzanwadi dapat mempelajari kebijakan yang dimaksud sebagai dasar dalam menyusun borang akreditasi 2018. Demikian dna terima kasih. Download disini.

Untuk memudahkan dalam memahami kebijakan ini, LP3M telah membuat ringkasan dalam bentuk slide. Download disini

Bagikan ke: