berita

Komitmen Universitas Hamzanwadi untuk Meningkatkan Mutu

LP3M, Batam 24-26 November 2017. Direktur Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Hamzanwadi sekaligus fasilitator wilayah Sistem Penjaminan Mutu Internal Kemenristekdikti Dr. Padlurrahman, M.Pd. menghadiri kegiatan penyamaan persepsi dan seminar budaya mutu di Batam Kepri. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari yakni dari tanggal 24 – 26 November 2017. Kegiatan ini dihadiri oleh 80 orang fasilitator wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia dan 100 orang pimpinan yayasan/rektor/ketua/direktur pergurun tinggi di sekitar wilayah/pulau Sumatera.

Pada kegiatan penyamaan persepsi yang berlangsung di hotel Ibis-Batam, 80 orang fasilitator wilayah melakukan diskusi terfokus tentang dokumen SPMI dan implementasinya di perguruan tinggi masing-masing. Pada kesempatan itu pula, direktur LP3M Universitas Hamzanwadi mengajukan beberapa usulan antara lain : 1) SPMI yang menjiwai seluruh kriteria akreditasi harus mampu dipahami oleh seluruh asesor akreditasi baik APS maupun APT, karena itu diusulkan agar asesor diberikan pelatihan atau sejenisnya tentang dokumen SPMI dan implementasinya pada setiap kriteria/komponen akreditasi itu sendiri, 2) Penggunaan instrumen akreditasi dengan 9 kriteria sesuai Peraturan BAN PT nomor 4 tahun 2017 agar dipertimbangkan jika hingga saat ini belum dilakukan ujicoba maupun sosialisasi kepada setiap PT, lebih-lebih jika digunakan 4 bulan setelah instrumen tersebut ditetapkan oleh BAN PT, 3) Perlu diperhatikan adanya kesulitan setiap program studi dan perguruan tinggi dalam menyesuaikan antara instrumen lama dengan instrumen akreditasi yang akan diberlakukan, dimana instrumen lama masih banyak berorientasi pada input sedangkan pada instrumen yang baru lebih berorintasi pada proses dan luaran tridharma PT. Seluruh usulan ini ditanggapi positif oleh Dr. Setiyo Pertiwi (salah seorang anggota majelis BAN PT). Bahkan beliau mengatakan bahwa Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) menjiwai seluruh standar akreditasi lebih-lebih jika kita sudah menggunakan 9 kriteria dan hal ini mengindikasikan bahwa lembaga penjaminan mutu di setiap PT sangat strategis peran dan fungsinya. Ditambahkan oleh beliau bahwa komitmen dari seluruh pihak tentang penjaminan mutu tidak harus ditunggu tapi harus dibangun bersama melalui cara cerewet dan jemput bola.

Sementara itu, pada kegiatan seminar yang berlangsung di hotel allium-Nagoya-kota Batam dan berlangsung pada tanggal 25 November 2017, Prof. Aman Wirakartakusumah dari IPB selaku narasumber menyebutkan bahwa hasil assessemen yang dilakukan oleh lembaga penjaminan mutu atau kantor penjaminan mutu arau istilah lainnya bisa menjadi beban bagi orang/unsur pimpinan yang tidak mau berubah dan sebaliknya bisa menjadi “menyenangkan” bagi orang/unsur pimpinan yang mau berubah menjadi lebih baik. Ditambahkan oleh beliau bahwa jika seluruh unsur pimpinan hingga staf menaati PPEPP yang dijalankan/dikontrol oleh lembaga/kantor penjaminan mutu atau istilah lainnya maka institusi/program studi yang dimaksud akan terakreditasi dengan hasil yang terbaik. Pada kesempatan itu pula, beberapa pandangan tentang budaya mutu disampaikan oleh beberapa orang peserta seminar.

Pada akhir kegiatan, panitia penyelenggara menyampaikan resume seminar budaya mutu, antara lain : 1) SPMI menjadi wajib bagi setiap perguruan tinggi, 2) Budaya mutu sangat ditentukan oleh leadership dan komitmen untuk berubah dari seluruh unsur pimpinan dan staf, 3) SPMI menjiwai seluruh kegiatan akademik dan non akademik, 4) Leadership dan apa yang ditetapkan harus diterjemahkan di dalam renstra PT, renstra fakultas, dan renstra/RIP program studi, 5) Core values PT menjadi hal yang sangat penting dalam membangun mudaya mutu.

Seluruh rangkaian acara ditutup oleh Pak Octa Nugroho dengan mengucapkan terima kasih banyak atas partisipasi semua peserta dan acara seperti ini akan menjadi program rutin dari direktorat penjaminan mutu Kemenristekdikti.

Bagikan ke: