Categories
Dosen Informasi Mahasiswa

CONTINUOUS QUALITY IMPROVEMENT MELALUI BIMTEK PENYUSUNAN BORANG AKREDITASI PROGRAM STUDI FARMASI

LP3M, 28 Oktober 2017. Direktur Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Hamzanwadi Dr. Padlurrahman, M.Pd. menghadiri undangan dekan Fakultas Kesehatan Universitas Hamzanwadi sebagai fasilitator pada persiapan penyusunan borang akreditasi program studi Farmasi. Kegiatan ini dihadiri oleh Dra. Hj. Hartini Haritani, M.Pd. (dekan Fakultas Kesehatan), Sulistia Ardyati (Ketua Program Studi Farmasi), seluruh dosen tetap program studi Farmasi. Sebagai pengantar bimtek, dekan Fakultas kesehatan mengatakan bahwa persiapan penyusunan borang akreditasi program studi Farmasi sangat penting dilakukan dan hari ini adalah hari pertama kita mendengarkan berbagai hal dari direktur LP3M terutama yang berkaitan dengan penelitian dan PkM yang terintegrasi dengan pembelajaran serta trik-trik dalam menyusun borang program studi. Disamping itu, perlu penguasaan terhadap seluruh butir borang sehingga target yang kita inginkan dapat terwujud.

Pada kesempatan itu, direktur LP3M menyampaikan beberapa materi antara lain : 1) jumlah penelitian dan PkM yang harus dihasilkan oleh dosen dalam 3 tahun terakhir, 2) beberapa jenis penelitian yang dapat dipilih oleh dosen, 3) publikasi ilmiah yang diakui dalam borang program studi, 4) perumusan dan penjelasan VMTS program studi, 5) Cara menjabarkan VMTS ke dalam RPJP, RPJM dan RIP program studi, 6) Cara menggunakan buku VI instrumen akreditasi, dan 7) Cara menggunakan SIMAK program studi.

Direktur LP3M juga mengatakan bahwa continuos quality improvement hanya dapat dijalankan bilamana seluruh komponen di program studi memiliki komitmen yang sama dan bekerjasama secara konsisten sesuai tugas dan tanggungjawab masing-masing. Tujuh standar yang akan diisi oleh taskforce hendaknya dapat dibahas/direview secara bersama-sama dengan memperhatikan indikator-indikator yang terdapat pada buku VI.

Categories
Dosen Informasi Mahasiswa

Visitasi Asesor BAN-PT dalam Rangka APT Universitas Hamzanwadi

Alhamdulillah, Universitas Hamzanwadi dikunjungi kembali oleh Tim Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dalam rangka Akreditasi Perguruan Tinggi (APT). Pada tahun 2014, STKIP Hamzanwadi Selong telah mendapat APT dengan Predikat Baik Sekali (B), namun karena adanya pengggabungan STKIP Hamzanwadi Selong dengan STT Hamzanwadi menjadi Universitas Hamzanwadi pada tanggal 23 September 2016, maka Universitas Hamzanwadi kembali mengusulkan APT (berdasarkan aturan yang berlaku).

APT kali ini dilakukan pada tanggal 16-17 Oktober 2017 dengan 4 orang asesor BAN-PT. Pada acara penutupan, salah seorang Asesor, Dr. Djoko Samiadji, menyumbang tiga bait pantun sebagai buah kesan positif yang mereka rasakan selama berada di Universitas Hamzanwadi.

“Kami bangga berada di tengah-tengah keluarga besar Universitas Hamzanwadi yang ramah dan memiliki semangat yang kuat untuk mengikhtiarkan kampus ini menjadi kampus Berdayasaing global. Oleh karena itu, saya sumbangkan pantun ini sebagai kenang-kenangan kebahagiaan”, ungkapnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Hamzanwadi, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah menyampaikan terima kasih yang sangat mendalam atas berbagai masukan yang diberikan asesor, sehingga ke depan kampus ini makin sukses menjadi kampus Berdayasaing Global berbasis Budaya Santri.

Alhamdulillah walaupun agak serius, tapi “fun” banget alias happy ending proses akreditasi kali ini, ungkap rektor?

Tak lupa saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada manajemen dan seluruh keluarga besar universitas Hamzanwadi atas kerjasama yang baik selama persiapan sampai berakhirnya proses ini, pungkasnya.

Categories
Dosen Informasi

Langkah LP3M mewujudkan Continous Qualty Improvement di Lingkungan Universitas Hamzanwadi

LP3M telah menyebarkan instrumen pemenuhan standar isi dan proses pembelajaran di lingkungan Universitas Hamzanwadi. Sebagian besar program studi telah berhasil melampaui standar minimal yang telah ditetapkan pada setiap standar sesuai permenristekdikti nomor 44 tahun 2015. Dari hasil monitoring dan evaluasi dimaksud, beberapa program yang harus dilakukan untuk dapat meningkatkan mutu pembelajaran oleh berbagai pihak, antara lain :

  1. Wakil rektor bidang akedemik cq dekan FKIP perlu melakukan pembinaan kepada dosen melalui berbagai pertemuan rutin di tingkat fakultas dan program studi.
  2. Wakil rektor bidang akedemik cq dekan FKIP perlu melakukan kegiatan antara lain : workshop, pelatihan, dan bimbingan teknis penyusunan kurikulum berorientasi KKNI khususnya tentang tingkat kedalaman dan keluasan materi yang diajarkan oleh dosen. Hal ini harus tergambar pada kurikulum yang dikembangkan oleh setiap program studi
  3. Wakil rektor bidang akedemik cq dekan FKIP perlu melakukan kegiatan antara lain : workshop dan pelatihan model-model pembelajaran inovatif serta penerapan pola Lesson study  pada beberapa mata kuliah oleh dosen di program studi masing-masing.
  4. Adapun hasil monitoring dan evaluasi dapat didownload di sini. 1) grafik standar isi, 2) grafik standar proses.
Categories
Dosen Informasi Mahasiswa

Kunjungan Tim PMB ke sekolah masih efektif dalam menjaring Calon Mahasiswa Baru, Program-Program yang menarik masih menjadi alasan Utama

LP3M melakukan survey tentang alasan calon mahasiswa baru masuk di Universitas Hamzanwadi. Survey ini dilakukan terhadap 215 calon mahasiswa baru dengan menggunakan instrumen yang telah disiapkan oleh LP3M. Hasil survey ini akan dijadikan dasar dalam mengambil kebijakan PMB pada tahun berikutnya sehingga segala aktivitas panitia PMB dapat dilaksanakan secara efektif. Grafik hasil survey dapat dilihat disini.

Categories
Dosen Informasi Mahasiswa

Universitas Hamzanwadi dinyatakan Lolos Asesmen Lapangan oleh BAN-PT pada 15-17 Oktober 2017

Pada tanggal 12 September 2017, Direktur Dewan Eksekutif Badan Akrediyasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN PT) mengeluarkan surat pemberitahuan asesemen lapangan BAN PT nomor : 6908/BAN-PT/AK/2017 kepada Rektor Universitas Hamzanwadi. Surat pemberitahuan ini berisi : 1) Universitas Hamzanwadi dinyatakan lolos asesemen lapangan, 2) asesemen lapangan akan dilaksanakan oleh BAN PT pada tanggal 15 – 17 Oktober 2017, 3) Pelaksanaan asesemen lapangan harus mengacu pada keputusan BAN PT nomor 009/BAN-PT/SK/Kode Etik/V/2007 tanggal 16 mei 2007 tentang kode etik BAN PT dan peraturan KPK nomor 02 tahun 2014 tentang pedoman pelaporan dan penetapan status gratifikasi, 4) Pengisian umpan balik pelaksanaan asesemen.

Berdasarkan hal di atas, seluruh unusr manajemen Universitas Hamzanwadi telah melakukan berbagai persiapan melalui rapat koordinasi dan rapat evaluasi serta memprogramkan adanya simulasi isian borang APT dan evaluasi diri. Demikian dan terima kasih. (LP3M). Download disini.