LP3M melakukan survey tentang alasan calon mahasiswa baru masuk di Universitas Hamzanwadi. Survey ini dilakukan terhadap 215 calon mahasiswa baru dengan menggunakan instrumen yang telah disiapkan oleh LP3M. Hasil survey ini akan dijadikan dasar dalam mengambil kebijakan PMB pada tahun berikutnya sehingga segala aktivitas panitia PMB dapat dilaksanakan secara efektif. Grafik hasil survey dapat dilihat disini.
Month: September 2017
Pada tanggal 12 September 2017, Direktur Dewan Eksekutif Badan Akrediyasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN PT) mengeluarkan surat pemberitahuan asesemen lapangan BAN PT nomor : 6908/BAN-PT/AK/2017 kepada Rektor Universitas Hamzanwadi. Surat pemberitahuan ini berisi : 1) Universitas Hamzanwadi dinyatakan lolos asesemen lapangan, 2) asesemen lapangan akan dilaksanakan oleh BAN PT pada tanggal 15 – 17 Oktober 2017, 3) Pelaksanaan asesemen lapangan harus mengacu pada keputusan BAN PT nomor 009/BAN-PT/SK/Kode Etik/V/2007 tanggal 16 mei 2007 tentang kode etik BAN PT dan peraturan KPK nomor 02 tahun 2014 tentang pedoman pelaporan dan penetapan status gratifikasi, 4) Pengisian umpan balik pelaksanaan asesemen.
Berdasarkan hal di atas, seluruh unusr manajemen Universitas Hamzanwadi telah melakukan berbagai persiapan melalui rapat koordinasi dan rapat evaluasi serta memprogramkan adanya simulasi isian borang APT dan evaluasi diri. Demikian dan terima kasih. (LP3M). Download disini.